GridOto.com - Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 di Sulawesi Tengah, sudah memasuki hari kesepuluh.
Dilansir dari Tribun Timur, terhitung hingga hari Selasa (7/5/2019) kemarin, polisi sudah mendapat 4.742 pelanggar lalu lintas di Kota Palu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberikankan teguran dan tindakan langsung terhadap para pengendara pelanggar lalu lintas tersebut.
Sejak dimulainya operasi pada 29 April 2019 lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng telah mengeluarkan hingga 640 lembar surat tilang.
(Baca Juga : Sosialisasi Operasi Keselamatan Intan 2019, Polres HSU Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan)
Selain itu, sebanyak 4.102 lembar surat teguran terhadap 4.742 pelanggar juga telah diberikan.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengemukakan, bahwa tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan di sana sudah terdapat 30 kasus.
Jumlah tersebut termasuk korban meninggal dunia 4 kasus, sisanya korban luka berat, dan korban luka ringan.
"Tentunya dengan jumlah kerugian materil senilai Rp 96,25 juta," ujarnya.