(Baca Juga : Ban Motor Tidak Sesuai Spek Standar Bisa Ditilang? Gini Kata Polisi)
Dalam keterangannya tertulis jika ini adalah aksi pelanggar lalu lintas.
Pria itu melanggar karena tidak ada SIM dan STNK kendaraan.
"Pelanggar tidak terima motornya ditilang oleh Sat Lantas Polres Minsel di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan," tulis akun tersebut.
Jika didengar dari video, si perekam video menyebutkan jika pelanggar tak terima motornya ditilang.
(Baca Juga : Benarkah Semua Polisi Lalu Lintas Dibekali Surat Tilang Saat Bertugas?)
Pria yang menggunakan jaket hitam serta celana panjang itu pun lalu tiduran di aspal dan terus menangis.
Seorang Polantas mendekatinya, kemudian memegang tubuh sambil mengingatkan agar ia tak tidur di situ (aspal jalan).