Selaku fasilitator, pihak Dishub sudah menetapkan tarif tertinggi saat Bus Ngulisik nanti dioperasikan.
"Tarif tertingginya Rp 10 ribu bagi masyarakat, kalau tarif minimal belum diatur karena dilihat dulu kajian operasionalnya oleh operator," lanjut Aay Zaeni.
Tarif maksimal itu ditetapkan bagi warga yang ikut tour sekali jalan dari Kawasan Karang Resik sampai Kawasan Urug.
Untuk kapan Bus Ngulisik di luncurkan resmi dan bisa dinikmati masyarakat, Aay belum bisa memastikan karena masih menunggu kelengkapan persiapan teknis.
"Untuk launchingnya mungkin dalam waktu dekat ini, secara teknis kami belum terima surat izin registrasi uji tipe kendaraan itu. Jadi biar semua persiapan selesai semua dulu baru dilaunching," kata dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bus Ngulisik, Nguriling Kota Tasik, Segera Hadir di Kota Tasikmalaya, Kayak Bandros di Kota Bandung