Pada Cluster II sendiri totalnya bila dijumlahkan tarif normalnya akan sebesar Rp 212.500.
(Baca Juga : Dapat Kucuran Dana Rp 4 Triliun, Jasa Marga Siap Percepat Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran)
Setelah diskon 15% sebesar Rp 31.875, jumlah tarif yang dibayar menjadi sebesar Rp 180.625.
PT Jasa Marga pun menyampaikan soal apa saja yang membuat diskon tidak berlaku dalam cuitanya tersebut.
"Uang elektronik tidak mencukupi dan tidak terbaca, masuk dan keluar di Gerbang Tol selain yang disebutkan," tulis PT Jasa Marga di sosial medianya.