GridOto.com- Dalam unggahan Instagram @agoez_bandz4 dikabarkan satu unit Yamaha Aerox warna hitam ini terlibat kecelakaan.
Kabarnya insiden ini terjadi di Sambas, Kalimantan Barat.
Sialnya, Yamaha Aerox yang terlibat kecelakaan ini ternyata masih baru dibeli.
Memang tidak ada informasi apakah korban membeli secara cash atau kredit.
Baca Juga : Sungguh Beruntung Nasib Marshal di MotoGP Argentina! Niat Selfie dengan Valentino Rossi, Eh Malah Bisa Naik Motornya)
Jika secara kredit, biasanya disertai dengan jaminan asuransi.
Nah, apakah motor yang baru dibeli bisa diklaim asuransi?
Niko Kurniawan Bonggoarsito, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk mengungkapkan jika pembelian secara kredit, konsumen dipastikan tercover asuransi.
Untuk motor, biasanya pilihan pertanggungan total lost only (TLO).
"Kalau hanya rusak kecil, tentu tidak termasuk dalam pertanggungan ini," jelas Niko.
Tetapi jika kerusakannya lebih 75 persen dianggap TLO.
Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra menambahkan penentuan TLO akibat kecelakaan dilakukan oleh pihak asuransi.
Sehingga jika dianggap kerusakannya lebih 75 persen dan dianggap TLO, konsumen dianggap telah melunasi hutang pembelian motor tersebut.
"Dan bisa mendapatkan penggantian dari kejadian itu," ungkap Niko.
Niko menambahkan, bahkan untuk pembelian di Adira Finance, selain mendapatkan asuransi kendaraan, konsumen juga akan mendapatkan personal accident.
"Jika konsumen meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapatkan tambahan biaya lagi," jelasnya.