Peraturan Baru Harus Ada Tong Sampah di Mobil Bikin Emak-emak Ngamuk di Balai Kota Bandung

Ditta Aditya Pratama - Senin, 18 Maret 2019 | 14:49 WIB

Pemeriksaan pun tak terkecuali bagi mobil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya Yana Mulyana. (Ditta Aditya Pratama - )

Petugas Satpol PP yang memeriksa mobil itu justru mengalah dan mempersilakan mobil itu masuk karena penumpang terus mencak-mencak.

Mulai Senin (18/03/2019) setiap kendaraan yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah. Ini sesuai Perda No 9 tahun 2018 tentang pengolahan sampah.

Pemeriksaan pun tak terkecuali bagi mobil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan wakilnya Yana Mulyana.

Beruntung mobil kedua petinggi Pemkot Bandung itu memiliki tempat sampah walau ukurannya kecil.

"Ukuran gini cukup, kalau besar mah TPS,' ujar Oded, sambil bergurau.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Ini Marah karena Mobilnya Diusir dari Balai Kota Bandung, Mobil Tak Dilengkapi Tempat Sampah

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Ternyata inreyen bukan cuma buat motor baru, beberapa bengkel yang menjual ban motor juga menyarankan reyen buat ban baru, penting kah? "Hal ini bertujuan untuk menghilangkan lapisan lilin yang diberikan saat penyimpanan ban," ucap Aldrin, Punggawa Rumah Ban Motor kepada GridOto.com. "Jangan melakukan pengereman dan akselerasi mendadak," wanti Aldrin di Fatmawati, Jakarta Selatan. Jika dilanggar menurut Aldrin lapisan lilin akan buat motor tergelincir. "Minimal reyen ban baru 50 hingga 100 Km karena lapisan lilinnya bikin ban hilang traksi," tambahnya. Simak berita menarik seputar otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #ban #gantiban #banmotor #motor #tipsmotor #jualbeliban #tipsotomotif #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otorace #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada