Banyak Oli Tidak Berstandar SNI di Indonesia, Begini Upaya Kemenperin

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 12 Maret 2019 | 13:15 WIB

Ilustrasi beragam oli mesin (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

"Jadi pemerintah hadir untuk melakukan itu supaya kita melihat potensi penerimaan negara bisa di optimumkan, industrinya juga tumbuh, tenaga kerja meningkat, sehingga kita bisa melangkah lebih jauh lagi untuk memenuhi kebutuhan domestik dalan negeri," tuturnya.

Seperti diketahui saati ini pemerintah sedang membatasi impor barang dari luar, tapi tidak menutup jika kualitas barang tersebut terjamin mutunya.

"Walaupun kami tidak menutup impor, impor silakan yang penting kualitasnya terjamin. Jadi, dihindari hal-hal yang merugikan masyarakat terutama untuk merugikan pemilik motor dan mobil di indonesia," jelasnya.

(Baca Juga : Tren Kendaraan Listrik di Masa Depan Akan Mematikan Industri Pelumas)

"Karena itu tadi tidak terkontrol, instrumen yang selama ini ada tidak mencukupi. Oleh karenanya dibutuhkan instrumen yang lebih tegas namanya SNI wajib," sambungnya.

Taufik menjelaskan, SNI itu terdiri dari dua macam, yaitu ada voluntary dan wajib.

"Karena SNI ada dua. Voluntary, itu tidak ada beban atau tidak ada kewajiban masuk ke wilayah kriminal. Kalo SNI wajib, itu aparat polisi bareskrim dan sebagainya punya hak untuk menangkap dan melakukan suatu langkah pidana untuk penelusuran lebih lanjut untuk oli-oli yang tidak standar SNI," tutupnya.