Beri Jaminan Miliaran, Bos Nissan Carlos Ghosn Resmi Bebas Bersyarat dari Penjara di Jepang

Dida Argadea - Rabu, 6 Maret 2019 | 08:03 WIB

Carlos Ghosn, saat ditangkap berstatus sebagai chairman aliansi NIssan-Mitsubishi-Renault (Dida Argadea - )

Meskipun bebas, Ghosn dilarang pergi ke luar negeri dan dilarang memasuki area rumah serta bekas kantornya.

Ghosn juga dilarang keras merusak atau bahkan menyentuh dokumen terkait dengannya dalam kasus keuangan yang menjeratnya.

Upaya Ghosn ke luar negeri harus dengan surat ijin khusus dari pihak kejaksaan Jepang.

Sebelum kebebasannya ini, Ghosn terhitung sudah menghabiskan waktu selama 107 hari di balik jeruji besi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS : Mahkamah Agung Jepang Setujui Pembebasan Bersyarat Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn