Bisa Urus Sendiri! Begini Caranya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Isal - Kamis, 28 Februari 2019 | 12:15 WIB

Urus pajak 5 tahun sendiri (Isal - )

"Pastikan KTP atau SIM asli yang disertakan atas namanya sesuai dengan STNK, ya," wanti Delia.

(Baca Juga : Ambil Punya Motor Lain, Ini Alternatif Sokbreker Kawasaki Ninja 250SL)

Isal/GridOto.com
Berkas-berkas yang dibutuhkan saat bayar pajak 5 tahun

Oya, GridOto.com punya tips buat yang enggak mau ribet urus berkas saat bayar pajak motor.

Kamu bisa gunakan jasa fotokopi yang terdapat di lingkungan Samsat.

Selain fotokopi kebutuhan berkas buat bayar pajak, gerai fotokopi itu juga merapikan berkas.

Bayar Pajak

Setelah berkas yang dibutuhkan untuk bayar pajak motor 5 tahunan lengkap, bisa langsung memulai proses bayar pajak.

(Baca Juga : Tahun Kedua, Pengguna Honda CBR250RR Wajib Perhatikan Area Ini)

Dimulai dengan menyerahkan berkas ke loket pajak progesif.

Setelah selesai pengecekan pajak progesif biasanya wajib pajak akan dipanggil ke loket pengesahan roda dua.

Isal/GridOto.com
Jangan lupa sebelum bayar pajak 5 tahunan untuk pajak progresif

"Nah, cukup tunjukan BPKB asli untuk bisa bayar pajak motor 5 tahunan," ungkapnya lagi.

Kemudian tunggu nama dipanggil untuk bayar pajak motor 5 tahunan.