Bisa Urus Sendiri! Begini Caranya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Isal - Kamis, 28 Februari 2019 | 12:15 WIB

Urus pajak 5 tahun sendiri (Isal - )

GridOto.com - Bayar pajak dan pelat motor 5 tahunan ternyata mudah dan bisa diurus sendiri tanpa calo.

Maka dari itu GridOto.com ingin berbagai tentang tata cara bayar pajak motor 5 tahunan

Simak beberapa langkah berikut ini ya!

Cek Fisik

Isal/GridOto.com
Proses cek fisik motor

Saat bayar pajak motor 5 tahunan jangan lupa untuk lakukan cek fisik terlebih dahulu.

(Baca Juga : Catat! Ini Berkas Yang Dibutuhkan Saat Perpanjang Pajak Motor 5 Tahun)

Petugas cek fisik biasanya akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.

"Setelah mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin, kemudian petugas akan verifikasi, menyamakan dengan di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," buka Delia, customer service Samsat Cinere kepada GridOto.com.

Isal/GridOto.com
petugas gesek nomor rangka dan nomor mesin

Sertakan berkas cek fisik yang sudah diverifikasi dengan BPKB asli dan fotokopi, STNK asli serta KTP atau SIM asli.