"Memang kami tidak memungkiri banyak sekali pengguna yang melewati jalan-jalan protokol yang seharusnya tidak boleh," ujar Sukamdani.
Sukamdani berjanji pihaknya akan ikut mengawasi dan menertibkan para pengguna Migo supaya tidak melintas di jalan-jalan raya sesuai dengan pernyataan Polda Metro Jaya.
Selain dilarang beroperasi di jalan raya, Migo juga melarang penyewanya menggunakan sepeda listrik tersebut secara boncengan.
(Baca Juga : Nekat Pakai Sepeda Listrik Migo di Jalan Raya, Polisi Bakal Lakukan Ini)
Dalam unggahan terbarunya di Instagram, pihak Migo pun menyebut ciri-ciri Migo User Panutan.
Ciri-ciri itu disampaikan dalam bahasa gaul karena diperkirakan konsumen Migo adalah kalangan muda.
1. Penampilan rapih
Faktor pendukung agar kamu terlihat ketjeh petjah. Siapa tau ada yang naksir
2. Pake Helm
Selalu gunakan helm saat berkendara menggunakan Migo demi keselamatan
3. Tidak boncengan
Ga masalah dibilang jomblo yang penting aman dan nyaman
4. Tertib dan taat aturan
Selain taat sama pacar, Migo User Panutan juga pasti taat sama aturan lalu lintas dong
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Migo Pastikan akan Blokir Penyewa Sepeda Listrik di Jalan Raya. Ini Ciri-ciri Pengguna Migo Panutan