(Baca Juga : Pakai Kampas Ganda Motor Matic Pantekan? Nih Untung dan Ruginya)
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Surakarta AKP I Made Rai Ardana menambahkan, penindakan pelanggaran tilang elektronik sementara ini fokus untuk kawasan tertib berlalu lintas.
Ada enam kawasan tertib lalu lintas, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kolonel Sutarto, Jalan Ir Sutami, dan Jalan Adi Sucipto.
"Sementara kita fokusnya (penilangan elektronik) di enam kawasan itu. Seminggu kita evaluasi hasilnya," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggaran Kasat Mata Mendominasi Pascapenerapan Tilang Elektronik di Solo".