Melainkan konsumen juga akan mendapatkan asuransi kecelakaan diri yang diberikan Mitsubishi secara langsung pada saat pembelian.
Asuransi kecelakaan diri yang diberikan oleh Mitsubishi ini memiliki 2 paket perlindungan bagi konsumen, yaitu Paket Individu dan Paket Korporasi.
Yang mana untuk asuransi jiwa ini Mitsubishi menggandeng PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Penasaran? berikut syarat dan ketentuan asuransi jiwa yang diberikan untuk setiap pembelian Xpander dalam keterangan resmi Mitsubishi.
1. Paket Asuransi Individu
Paket ini merupakan paket perlindungan yang diperuntukkan bagi pembeli individu beserta keluarga yang tercantum di dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Usia yang dijamin untuk dewasa usia 18 s/d 65 tahun dan untuk anak usia 6 bulan s/d 24 tahun.
- Apabila tertanggung utama meninggal dunia, maka perlindungan akan terhenti secara otomatis.
- Periode perlindungan berlaku selama 1 tahun, 24 jam di seluruh dunia.
- Akumulasi jaminan (manfaat) yang diberikan untuk setiap Tertanggung adalah maksimal 3 sertifikat.
2. Paket Asuransi Korporasi
Paket ini diperuntukkan bagi karyawan atau tamu perusahaan yang sedang berada di dalam mobil.
Adapun perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan yang membeli Mitsubishi Xpander dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Usia yang dijamin adalah dewasa yang berusia 18 s/d 65 tahun.
- Apabila santunan atas meninggal dunia atau cacat tetap (karena kecelakaan) telah dibayarkan kepada maksimal 7 orang penumpang(termasuk pengemudi) dalam periode asuransi satu tahun, maka perlindungan akan dihentikan secara otomatis.
- Periode perlindungan berlaku selama 1 tahun saat selama Tertanggung berada dalam mobil Mitsubishi Xpander.