Ngeyel Pakai GPS? Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 750 Ribu Mengancam

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 9 Februari 2019 | 10:08 WIB

Penggunaan GPS saat berkendara dapat membahayakan (Adi Wira Bhre Anggono - )

Meski demikian, MK tetap melihat bahwa penggunaan GPS bisa merusak konsentrasi pengendara karena pengemudi melakukan dua aktivitas sekaligus.

(Baca Juga : Pilihan Substitusi Kampas Rem Depan Yamaha Nouvo, Gampang Dicari Sob!)

Frasa penuh konsentrasi bertujuan melindungi kepentingan umum yang lebih luas akibat perilaku mengemudi yang konsentrasinya bisa terganggu.

Walau begitu, penggunaan GPS dapat dibenarkan jika secara langsung tidak menggunakan konsentrasi.

Oleh karena itu, penindakannya dikembalikan kepada petugas apabila menemukan tindakan pengendara yang tidak fokus dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.

Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Polemik penggunaan GPS saat berkendara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai GPS Saat Berkendara Terancam Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp 750.000".