Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar juga menjelaskan bahwa cara yang dilakukan anggota itu untuk meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya.
Namun karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," ujar Jannus.
(Baca Juga : Cuma Modal Rp 2 Ribu Bisa Bikin Sokbreker Depan Tambah Tinggi)
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas. "Ke depan Polres jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.
Menurut Tonny, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya, dan tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri agar dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan dari warga.
"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya Hengki Heselo mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas yang ada di Wamena belakangan ini.
(Baca Juga : Bikers Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Rumah Kopling Motor Mulai Oblak)
Pihaknya juga mendukung tindakan Kapolres beserta jajaran mendatangkan ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana.
Hengki juga mengakui bahwa masyarakat sudah merasakan efek baik dari tindakan tegas yang diambil aparat kepolisian pada kurun waktu belakangan.
"Masyarakat yang mabuk, jambret dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan," jelas Hengki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular, Polda Papua Minta Maaf".