(Baca Juga : Road Safety Association Nilai Penggunaan GPS Harus Seperti Spion, Gimana Tuh Maksudnya?)
Fery juga menjelaskan, Adi mendapatkan Honda Scoopy tersebut setelah melakukan transaksi dengan tersangka berinisial D melalui Facebook.
Honda Scoopy itu diserahkan ke Adi bersama sebuah STNK namun tanpa dilengkapi BPKB dengan mahar Rp 3 juta.
Sedangkan tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Jadi Adi tak hanya diduga melakukan penadahan, namun juga diduga telah melakukan pemalsuan surat kendaraan Honda Scoopy tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Adi Bakar STNK Setelah Banting Sepeda Motor".