Klarifikasi Langsung dari Polisi Terkait Pemotor Ngamuk di BSD, Usia Pelaku Baru 19 Tahun!

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 7 Februari 2019 | 13:47 WIB

Pemotor enggak terima ditilang ngamuk di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019). (Vincensia Enggar Larasati - )

Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.

Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.

Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan, " ungkap AKP Lalu Hedwin.

AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.

Selengkapnya video dari akun Instagram @seputartangsel bisa dilihat di bawah ini;

 
 
 
View this post on Instagram

. Nah, yg ini video dari HP pak polisi... . Cek postingan sebelumnya. . https://www.instagram.com/p/BtkCwlIHrr5/ . . . #beritatangsel #pasmodbsd #tilangtangsel #raziatangsel #lalintangsel #pasarmodernbsd #bsdcity #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel . . . ======= #PAIDPROMOTE di IG @seputartangsel terintegrasi dg akun twitter,fanpage facebook dan web, info hub admin via LINE: seputartangsel / WA 081317870063 =======

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on