GridOto.com - Sering kita jumpai bikers yang berkendara sambil melihat GPS di smartphone.
Berkat GPS, kita tidak perlu lagi untuk repot-repot bertanya kepada orang saat kita ingin mencari alamat.
Tinggal mencari tempatnya pada GPS, aplikasi pun langsung memberikan instruksi jalan kepada penggunanya.
Penggunaan GPS dalam berkendara memang mendapatkan keuntungan, tapi kalau tak cermat juga mengundang bahaya lho.
(Baca Juga : Street Manners: Gunakanlah Helm Full-face Saat Berkendara Sepeda Motor)
Terlalu sering melihat layar smartphone saat berkendara, tentu sangat berbahaya karena fokus kita yang terbelah.
Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.
“Sebenarnya jika tidak menganggu konsentrasi tidak masalah, asal jangan dikit-dikit lihat, itu yang bisa menyebabkan terganggunya konsentrasi,” Ujar AKBP Harry Sulistiadi selaku Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Bagi siapa yang lalai, pidana kurungan memang siap menanti lho.
(Baca Juga : Street Manners: Berhentilah Pada Tempatnya Saat Berada di Lampu Merah)