Polda Jatim Singkap 3 Penyebab Longsornya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 23 Januari 2019 | 21:15 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) menunjukkan foto barang bukti kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Rabu (22/1/2019) (Adi Wira Bhre Anggono - )

(Baca Juga : Penjualan Tak Berkembang, Toyota Akui Salah Strategi Soal Sienta)

Salah satu jalan raya arteri di Surabaya itu sempat ditutup 10 hari guna kepentingan penyelidikan dan proses normalisasi.

Hingga pada 27 Desember 2018, Jalan Raya Gubeng baru bisa digunakan kembali untuk lalu lintas kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Faktor Penyebab Amblesnya Jalan Raya Gubeng Menurut Polda Jatim".