GridOto.com - Sebuah mobil pikap dengan modifikasi tangki melebihi spek pabrikan berhasil diringkus polisi.
Tiga pengemudi mobil tersebut diringkus oleh tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/1/2019).
Ketiga pengemudi ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Kota Lhokseumawe, tepat di samping gedung DPRD Lhokseumawe.
Penangkapan itu dengan alasan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga eceran.
Kapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menyebutkan, ketiga mobil itu dimodifikasi dengan menambah boks besar yang dapat menampung 250 liter bensin.
(Baca Juga : Tembus 1 Juta Unit, Inilah Data Penjualan Mobil di Indonesia Tahun 2018)
Modusnya, lubang tangki pengisian pada pikap disambungkan langsung ke sebuah tangki alumunium dengan memakai selang.
Dugaan sementara, motif ekonomi menjadi dasar para tersangka membuat tangki tambahan di atas bak pikap.
Yaitu untuk menjual lagi BBM yang tertampung dengan cara eceran, misalnya harga jual di SPBU hanya Rp 6.500 per liter, lalu dijual eceran Rp 10.000 per liter.
“Tiga orang ditangkap yaitu berinisial I, B, dan D, semuanya warga Lhokseumawe,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti.
(Baca Juga : Menteri ESDM Janjikan Pemerintah Segera Selesaikan Perpres Mobil Listrik)
Dia menyebutkan, manajemen SPBU tidak mengetahui penyalahgunaan yang dilakukan ketiga pelaku karena setiap pengisian mobil pikap yang digunakan selalu ditutup dengan terpal.
“Modusnya begini, di satu SPBU mereka isi BBM seharga Rp 200.000, itu satu tangki normal.
Setelah itu, mereka ke SPBU lainnya sampai tangki modifikasi itu penuh,” katanya.
Praktik itu diduga menjadi penyebab langkanya BBM jenis premium di Kota Lhokseumawe.
“Hari ini, penyidikannya kami serahkan ke Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berita Foto: Penampakan Mobil-mobil yang Ditangkap karena Dimodifikasi untuk Beli BBM Subsidi".