“Tiga orang ditangkap yaitu berinisial I, B, dan D, semuanya warga Lhokseumawe,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti.
(Baca Juga : Menteri ESDM Janjikan Pemerintah Segera Selesaikan Perpres Mobil Listrik)
Dia menyebutkan, manajemen SPBU tidak mengetahui penyalahgunaan yang dilakukan ketiga pelaku karena setiap pengisian mobil pikap yang digunakan selalu ditutup dengan terpal.
“Modusnya begini, di satu SPBU mereka isi BBM seharga Rp 200.000, itu satu tangki normal.
Setelah itu, mereka ke SPBU lainnya sampai tangki modifikasi itu penuh,” katanya.
Praktik itu diduga menjadi penyebab langkanya BBM jenis premium di Kota Lhokseumawe.
“Hari ini, penyidikannya kami serahkan ke Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berita Foto: Penampakan Mobil-mobil yang Ditangkap karena Dimodifikasi untuk Beli BBM Subsidi".