Kompas.com/RW
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengungkap hasil uji coba tilang elektronik di Polda M
Yusuf sebelumnya mengatakan, mulai awal tahun 2019 sistem tilang ETLE rencananya diterapkan terhadap kendaraan non-pelat B.
Kendaraan berpelat nomor luar Jakarta di Ibu Kota jumlahnya tak sampai 10 persen.
Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, menilang kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE