Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi Berakhir Damai, Sopir Tetap Ditilang

Dida Argadea - Selasa, 15 Januari 2019 | 09:50 WIB

Detik-detik kecelakaan terekam di CCTV (Dida Argadea - )

Polisi juga menyatakan tidak mencabut SIM milik sopir truk.

Sebab, sanksi pencabutan SIM merupakan pidana tambahan yang diputuskan melalui sidang oleh hakim bukan oleh polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden truk tabrak mobil polisi terjadi di perempatan jalan Majapahit, Kota Mojokerto.

Kronologi kecelakaan yang di dapat dari rekaman CCTV memperlihatkan, truk tetap tancap gas saat berada di perempatan.

(Baca Juga : Keterangan Polisi Soal Driver Ojol Kakinya Terlindas Truk Kontainer)

Pasalnya, saat itu posisi lampu rambu-rambu lalu lintas di perempatan itu memang menyala hijau.

Kecelakaan terjadi saat sopir truk tidak sadar kalau ada mobil patroli yang datang dari arah lain, dalam keadaan sudah membunyikan sirine dan rotator.

Beruntungnya, tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.

 
 
 
View this post on Instagram

Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, kecelakaan diakibatkan kelengahan dan ketidaktertiban pengemudi truk. Sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009. "Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," ungkap Sigit. Diharapkan kepada pengendara, untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya kepada polisi, melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran. Simak video lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #videoviral #viral #kecelakaan #tabrakan #polisi #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork sc: @agoez_bandz

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto : Berakhir Damai, Sopir Truk Ditilang dan Lakukan Ini