Bagaimana Sih Dengan Legalitas Sepeda Motor Listrik MIGO Ebike?

Mavellyno Vedhitya - Senin, 14 Januari 2019 | 13:35 WIB

MIGO Ebike harus dilegalitas (Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Beberapa waktu yang lalu GridOto.com sempat mencoba sepeda listrik asal Tiongkok MIGO Ebike.

Dalam pemakaianya pun MIGO Ebike ini dilengkapi dengan helm, tapi bukanya ini sepeda listrik, kenapa dikasih helm?

Dari modelnya memang ini sepeda listrik, tapi jika diperhatikan dari bentuk body sepeda listrik ini terlihat seperti motor matik.

Dari kecepatan pun motor ini bisa berlari sampai 38 km/jam, Lalu bagaimana dengan legalitas kendaraan MIGO Ebike ini?

(Baca Juga : Ini Dia Sepeda Motor Listrik Gesits, Buatan Anak 'Pribumi' Lho)

Karena walaupun diberikan helm, tapi MIGO Ebike ini tidak dillengkapi dengan plat nomor polisi dan surat-surat kendaraan bermotor.

“Untuk legalitas sepeda listrik masih digodok” ujar AKBP Harry Sulistiadi Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.

Jika kendaraan bermotor biasa pada umumnya berbahan bakar minyak, beda dengan MIGO Ebike, sumber tenaganya bukan dibakar tapi listrik.

“Tapi tetap saja sepeda listrik ini bermotor, motornya itu motor listrik, dan tetap disebut dengan kendaraan bermotor” tambahnya.

(Baca Juga : Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Harley-Davidson LiveWire Diumbar, Akselerasinya Gila!)

Tidak ada batas kecepatan sebuah kendaraan bermotor itu mendapatkan legalitas kendaraan bermotor.

“Namanya kendaraan bermotor ya harus mengikuti peraturan kendaraan bermotor jadi harus pakai helm” tambahnya lagi.

Walaupun terdapat pedal sepeda pada MIGO Ebike itu tidak bisa dijadikan alasan menjadi sepeda listrik Karena terdapat motor penggerak.

“Gini mau sumber tenaga apapun mau bahan bakar mau listrik mau pakai pedal yang dikayuh, tapi kalau dia menggunakan motor, itu yang di sebut kendaraan bermotor dan diberlakukan peraturan kendaraan bermotor, itu semua ada di PP No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan” tutupnya.

(Baca Juga : Curtiss Motorcycle Luncurkan Tiga Motor Listrik Berdesain Radikal)

Jadi, walupun MIGO Ebike ini adalah sepeda listrik, MIGO Ebike ini juga harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor.