Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak-pihak berwajib lainnya, dalam hal ini adalah Kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas.
"Bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan Contra Flow dan distribusi beban lalu lintas jika dibutuhkan, serta penertiban pembatasan operasi angkutan barang sesuai Keputusan Menteri Perhubungan," tambah Irra lagi.
"Sehingga mempercepat penanganan gangguan, dan juga menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan," lanjutnya.
Irra menambahkan, khusus untuk di Jalan Tol Jagorawi dilakukan kanalisasi pada akses setelah GT Cibubur 2, untuk mengantisipasi crossing dan perlambatan kendaraan pengguna jalan dari arah Puncak (saat one way turun diberlakukan).
(Baca Juga : Tol Trans Jawa Sudah Tersambung, Jasa Marga Akan Bangun Rest Area Tiap 30 Km)
Sedangkan khusus untuk GT Cikarang Utama, jika terjadi antrean dan atas diskresi Kepolisian, lalin akan dialihkan ke GT Cikarang Barat untuk kemudian masuk kembali melalui Kanal GT Cikarang Utama.
"Selain itu, Jasa Marga melakukan zoning rest area untuk memudahkan pengguna jalan sesuai dengan kebutuhannya, dan menyiapkan Rest Area Monitoring System yang akan menginformasikan ketersediaan parkir di rest area tersebut," tutupnya.