Fakta di Balik Penembakan Letkol Dono, dari Alkohol Hingga Penjara 15 Tahun

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 27 Desember 2018 | 14:55 WIB

Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa pihak keluarga ke rumah duka dari RS Polri Kramat Jati, R (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan Pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun dan tambahan dipecat," tutur Kristomei.

Kasus tersebut akan ditangani secara militer, sebab tersangka dan korban sama-sama berstatus sebagai anggota militer.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Polisi Militer Pangakalan Udara Halim Perdanakusuma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penembakan Letkol Dono, Kendaraan Terserempet dan Pengaruh Alkohol".

 
 
 
View this post on Instagram

Out Now MOTOR Plus edisi 1034, Inspiring Bikers. - Tema yang menginspirasi bro and sist tentang profil bikers. Mulai dari builder, pengusaha hingga adventurer. - Harapannya, profil ini bisa memberikan inspirasi lebih kepada bro and sist untuk memulai karir dan usahanya di dunia roda dua di tahun 2019 nanti. - MOTOR Plus edisi 1034 sekaligus menjadi edisi penutup platform print MOTOR Plus di 2018. Tahun 2019, MOTOR Plus akan full throttle bermain di platform digital. - MOTOR Plus akan tetap hadir untuk memanjakan bro and sist melalui layar digital. Baik itu melalui website www.motorplus-online.com maupun melalui sosmed seperti; Instagram, Facebook, Twitter dan juga YouTube. - Terima kasih tak terhingga Redaksi ucapkan kepada seluruh Pembaca, Narasumber dan juga Klien Tabloid MOTOR Plus selama perjalanan 19 tahun di platform print. - Sampai jumpa di MOTOR Plus platform digital. Maju terus dan berkarya. - Salam Bangga Bermotor! @tabloidmotorplus - #tabloidmotorplus #motorplusonline #banggabermotor #kgmedia #otomotif

A post shared by GridOto (@gridoto) on