5 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan, Pasti Kalian Pernah Langgar!

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 23 Desember 2018 | 10:07 WIB

5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Dipasangnya rambu lalu lintas untuk memperingatkan para pengendara akan bahaya.

Namun, masih banyak rambu lalu lintas yang dianggap seperti hiasan semata.

Pengendara masih sering mengabaikan rambu lalu lintas yang terpasang di pinggir jalan.

Padahal hal tersebut dapat membayahakan pengguna jalan lain dan pengendara itu sendiri.

(Baca Juga : Maunya Apa Sih? Jelas Ada Rambu Tetap Parkir Sembarangan, Ya Digembok)

Kali ini GridOto.com sudah merangkum 5 rambu lalu lintas yang masih diabaikan para pengendara.

1. Dilarang Parkir

Tribunnews
Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang parkir

Rambu lalu lintas ini biasanya kerap ditemukan di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Rambu ini sudah terlihat jelas sekali tidak boleh parkir sepanjang rambu ini terpasang.

Untuk saat ini aturan dilarang parkir ini mulai ketat di berbagai daerah.

(Baca Juga : Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Dishub Pasang Rambu Pendahulu)

Buat yang melanggar akan diderek, dikunci bannya, bahkan hingga digembosi bannya.

Namun, masih aja banyak pengendara yang kurang tertib.

2. Dilarang Berhenti

Surya.co.id
Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang berhenti

Rambu dilarang berhenti ini masih sering disalah artikan.

Karena masih banyak pengendara yang ngeyel berhenti dan bahkan parkir di atas jalan yang dipasang rambu ini.

(Baca Juga : Sebanyak 106 Rambu Dipasang di Ruas Jalur Ganjil-Genap )

Biasanya rambu ini ada di jalan-jalan perkotaan yang ramai, sehingga akan membuat kemacetan jika ada pengendara yang bandel.

3. Dilarang Putar Balik

Tribun Pontianak
Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang putar balik

Rambu lalu lintas ini kerap kali diabaikan oleh para pengendara di jalan.

Sudah terlihat jelas tanda larangan tersebut agar pengguna jalan tidak asal untuk berputa arah.

Namun, masih saja banyak yang melanggar lantaran agar tak terlalu jauh memutar balik.

(Baca Juga : Terungkap! Ternyata Begini Asal Mula dan Fungsi Rambut Halus pada Ban)

4. Dilarang Mendahului

lalulintasairlangga.blogspot.com
Ilustrasi rambu dilarang mendahului

Buat pengendara yang sering bepergian lintas kota, pasti sudah tidak asing dengan rambu ini.

Walaupun ada rambu lalu lintas ini, banyak pula kendaraan yang tidak mempedulikan dan tetap mendahului.

5. Lampu Kuning

Tribunnews
Ilustrasi lampu lalu lintas

Nah, rambu ini yang masih menjadi juaranya kalau dilanggar.

Karena masih banyak pengendara yang mengabaikan lampu kuning ini yang pada akhirnya membuat celaka saja.

Padahal sudah jelas lampu kuning berarti hati-hati.

Dengan kata lain, saat lampu kuning, pengendara yang taat harusnya mengurangi kecepatan mereka karena sebentar lagi akan lampu merah.

Namun, nyatanya saat lampu sudah berwarna kuning banyak pengendara yang menekan klakson dan justru tancap gas.

Itu dia beberapa rambu lalu lintas yang kerap kali diabaikan.

Kamu pernah juga? Inget sob, keselamatan nomor satu! Jadi Patuhi rambu lalu lintas yah?