5 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan, Pasti Kalian Pernah Langgar!

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 23 Desember 2018 | 10:07 WIB

5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara (Agilvi Oktora Nurradifan - )

3. Dilarang Putar Balik

Tribun Pontianak
Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang putar balik

Rambu lalu lintas ini kerap kali diabaikan oleh para pengendara di jalan.

Sudah terlihat jelas tanda larangan tersebut agar pengguna jalan tidak asal untuk berputa arah.

Namun, masih saja banyak yang melanggar lantaran agar tak terlalu jauh memutar balik.

(Baca Juga : Terungkap! Ternyata Begini Asal Mula dan Fungsi Rambut Halus pada Ban)

4. Dilarang Mendahului

lalulintasairlangga.blogspot.com
Ilustrasi rambu dilarang mendahului

Buat pengendara yang sering bepergian lintas kota, pasti sudah tidak asing dengan rambu ini.

Walaupun ada rambu lalu lintas ini, banyak pula kendaraan yang tidak mempedulikan dan tetap mendahului.

5. Lampu Kuning

Tribunnews
Ilustrasi lampu lalu lintas

Nah, rambu ini yang masih menjadi juaranya kalau dilanggar.

Karena masih banyak pengendara yang mengabaikan lampu kuning ini yang pada akhirnya membuat celaka saja.

Padahal sudah jelas lampu kuning berarti hati-hati.

Dengan kata lain, saat lampu kuning, pengendara yang taat harusnya mengurangi kecepatan mereka karena sebentar lagi akan lampu merah.

Namun, nyatanya saat lampu sudah berwarna kuning banyak pengendara yang menekan klakson dan justru tancap gas.

Itu dia beberapa rambu lalu lintas yang kerap kali diabaikan.

Kamu pernah juga? Inget sob, keselamatan nomor satu! Jadi Patuhi rambu lalu lintas yah?