(Baca Juga : Cukupkah Hanya Seminggu Untuk Normalisasi Jalan Raya Gubeng?)
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada kecocokan identitas Ilham dengan pemilik Ferrari dari data yang dimilikinya.
"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp 69.430.000 selama satu tahun," ujar Elling di lokasi, Rabu (19/12/2018).
Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus, dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kendaraan tersebut.
Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.
(Baca Juga : Biar Gak Salah Tagih, Begini Sistem Sensor Gardu Tol Otomatis)
"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya), supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.
Petugas Samsat Jakarta Barat akhirnya mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual dan dengan tanda tangan bermaterai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta".