Kebingungan, Berboncengan Motor Masuk Tol, Dua Pemuda Kena Angkut Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 12 Desember 2018 | 19:05 WIB

Pengendara motor diberhentikan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Cipularang karena berada di dalam tol (Vincensia Enggar Larasati - )

(Baca Juga : Pengendara Yamaha Vega R Ngegas Macam Sultan di Tol Sidoarjo, Gak Pakai Helm dan Lawan Arah)

Dalam hal ini, hal tersebut pun sangat membahayakan pengguna jalan tol yang di ketahui khusus kendaraan roda empat atau lebih.

Usai diberhentikan, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara singkat kepada pengendara motor itu.

Teguh menjelaskan bahwa dua orang pemotor itu mengaku tidak mengetahui jalan untuk menuju tujuannya.

"Setelah di berhentikan dan dimintai keterangan awal, mereka mengaku tidak mengetahui jalan yang dilintasinya adalah jalan tol, dan tidak mengetahui jalan ke arah tujuan," ucap dia.

(Baca Juga : Kemenhub Komitmen Tingkatkan Keselamatan di Tol Trans Jawa)

Tribun Jabar
Pengendara motor diberhentikan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Cipularang karena berada di dalam tol

Lebih parahnya lagi, dua remaja asal Desa Cilame, Ngamprah, Bandung Barat itu tidak menggunakan helm.

Bahkan, Rudi yang membawa motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut pengakuannya, Rudi sempat memutar balik di tengah jalan tol.

Bukan hanya karena menggunakan motor, bahkan mobil pun dilarang untuk memutar balik di dalam tol.

"Karena merasa salah jalan, ia (pemotor) putar balik di tempat putar balik khusus petugas. Itu dilarang dan membahayakan pengendara yang melintas," ujar dia.