Meski begitu, mobil listrik juga masih memiliki sejumlah kekurangan.
Pertama tidak banyak tempat recharging untuk saat ini.
Seperti diketahui, saat ini baru ada sedikit tempat yang bisa melakukan fast charging.
(BACA JUGA: Siapkan Dua Tempat Pengecasan, BPPT Gelar Road Trip Kendaraan Listrik)
"Soalnya tempat recharging ini harus banyak ada di Indonesia, kalau kita mau memasukkan mobil listrik," imbuh Eniya.
Kedua belum ada regulasi untuk mobil listrik, hal ini diperlukan untuk penentuan tarif pengecasan baterai.
Ketiga tidak mengeluarkan suara, hal ini agak berbahaya bagi kendaraan lain, maka itu ada suara tambahan biasanya.
Keempat, baterai perlu diganti secara periodik selama 5 sampai 10 tahun.
Kelima, ini tidak cocok dengan kota yang masih kekurangan daya listrik.
"Kekurangannya merupakan challenge kita untuk memberikan solusi, kami pun terus koordinasi dengan instansi terkait agar perpres mobil listrik bisa segera keluar," tutup Eniya.