Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
Yulianto akhirnya berhenti, tapi sempat memberikan perlawanan.
Akibatnya Yulianto terkena sabetan senjata tajam hingga tangannya terluka.
Ketiga pelaku kemudian mengikat Yulianto di dalam mobil dan membuangnya ke got di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
(BACA JUGA: Kisah Awie Si Cewek 'Gila' Touring Naik Motor Custom, Pemotor Di belakang Dikira Begal)
Adapun mobil Yulianto dibawa kabur para pelaku Kabupaten Sukabumi.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa malam.
Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban.
Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
(BACA JUGA: Wartawan Jadi Korban Begal, Pelaku Muncul dari Semak-semak Bawa Pistol dan Pedang)
Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.
Tiga pelaku perampokan ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Taksi Online Nekat Lawan Tiga Begal: Kalau Saya Diam, Meninggal