GridOto.com - Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor.
Namun walaupun begitu, ternyata masih banyak saja pengguna kendaraan bermotor yang tidak membayarkan pajak sesuai tenggat waktu.
Seperti di daerah DKI Jakarta saja misalnya, jumlah kendaraan bermotor yang belum dilunasi pajaknya mencapai ratusan ribu unit.
Hal ini diinformasikan Kepala Unit Pelayanan Penguji Kendaraan Bermotor (UP PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Jakarta Timur Iwan Syaefuddin.
(Baca juga: Malu Deh, Banyak Mobil Mewah di Jakarta Senilai Lebih dari Rp 3 Miliar Nunggak Pajak)
Berdasarkan data tersebut, jumlah kendaraan bermotor yang belum membayar pajak di DKI Jakarta mencapai 239.680 unit.
Maka dari itu, beberapa hari terakhir kerap dilakukan razia dengan target kendaraan bermotor yang belum terbayar pajaknya.
Seperti razia di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur yang berhasil menjaring 27 kendaraan dalam satu hari, terdiri dari delapan sepeda motor dan 19 mobil.
Seperti dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (24/11/2018), pada razia di hari tersebut memperoleh Rp 79.016.200 dari enam pengguna motor dan satu pemilik mobil yang membayar pajak langsung di tempat.
(Baca juga: Mulai Hari Ini Pemprov DKI Gencarkan Razia Penunggak Pajak)
"Siasanya kami tunggu sampai lima hari ke depan, jika belum bayar akan kami berikan peringatan," kata Iwan.
Menurut Iwan, melalui cara seperti ini, dinilai bisa meningkatkan nilai pajak kendaraan.
Apalagi sampai 15 Desember 2018 ini, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta No 2135 Tahun 2018, telah diberlakukan penghapusan sanksi administrasi kendaraan bermotor, bagi penunggak pajak.
"Target yang diperoleh pajak kendaraan tahun ini kurang lebih mencapai Rp 2,7 triliun, dan saat ini baru tercapai kurang lebih Rp 2,4 triliun," beber Iwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "239.680 Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak".