GridOto.com - PT Toyota Astra Financial Services (TAF) sejak tahun 2013 membuka produk pembiayaan syariah untuk menjawab kebutuhan konsumen.
Mengingat banyak juga diantara masyarakat yang kini menghendaki pembelian kendaraan yang dilandasi oleh syariah islam.
Lantas, apa yang membedakan pembelian secara syariah dengan konvensional di perusahaan pembiayaan resmi Toyota tersebut?
Tri Wahyudi, Business Unit Head TAF Syariah mengungkapkan, berbeda dengan sistem pembiayaan konvensional, TAF Syariah tidak hanya disahkan oleh BI (Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saja.
(BACA JUGA: Toyota Astra Finance Service Tebar Promo Pembiayaan Mobil Bekas)
Melainkan juga harus mendapatkan sertifikasi halal, yang disahkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Karena perbedaan prinsip, yang satu jual beli (konvensional), yang satunya lagi tolong menolong (Syariah)," ujar Wahyudi saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Tidak ada perbedaan dalam mekanisme pengajuan kredit antara produk TAF syariah dengan konvensionalnya.
Hanya saja, sumber penghasilan atau dana dari calon nasabah sangat diperhatikan jika ingin mengajukan kredit di TAF Syariah.
(BACA JUGA: Tebar Promo Pembiayaan, Toyota Astra Financial Punya Target Tersendiri)