Ini Risikonya Duduk Menyamping Saat Naik Motor

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 21 November 2018 | 21:25 WIB

Ilustrasi posisi duduk wanita bonceng motor (Vincensia Enggar Larasati - )

GridOto.com - Di bulan November ini tidak hanya diadakan Operasi Zebra, ada juga razia busana untuk para wanita dan cara duduk saat membonceng motor.

Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor diberhentikan.

Padahal jika dilihat dari sisi keselamatan,  terdapat risiko duduk menyamping saat naik motor.

Pemotor dan pembonceng wanita tersebut terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, (13/11/18).

(BACA JUGA : Gara-gara Posisi Duduk Bonceng Motor Begini, 17 Wanita Aceh Kena Razia)

Ternyata razia bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH).

Perlu diketahui, di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan berupa larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.