Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus penyerangan anggotanya di Pos Lantas Paciran Polres Lamongan Jawa Timur.
Setelah polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, ER dan MS. Polisi bergerak cepat berhasil mengamankan barang bukti yang sekarang diamankan di Mapolres Lamongan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan itu diantaranya, kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, 1 ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.
(BACA JUGA: Bukan Khayalan, Mobil Polisi Lamborghini Memang Ada)
Ternyata salah satu diantara dua terduga berinisial ER adalah eks anggota polri.
"Untuk tindakan selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11/2018).
Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.
Informasinya, salah satu diantara dua yang bersangkutan pernah terlibat suatu kasus pembunuhan di Sidoarjo.
(BACA JUGA: Polisi Teladan! Jailani Tilang Anggota KPK, Perwira Polisi Bahkan Istrinya Sendiri)
Masih menurut Feby, nformasinya yang satu diantara dua terduga pernah menjadi salah satu anggota.
"Yang bersangkutan salah satu pernah menjadi anggota kita, dan terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo," kata Feby.
Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Lengkap, Polisi Lamongan Diserang Pakai Katapel Kelereng, Korban Tabrak Penyerang