"Tidak ada anggota kepolisian yang menggunakan baju tidak sesuai dengan ukuran badannya. Biasa kami menyebutnya body fit," jelas polisi yang pernah bertugas di wilayah Polda Sumatera Barat ini.
Menurut Rizqi, meskipun petugas kepolisian berbadan gemuk pun, pakaian yang dikenakan harus ngepas di badan.
"Tidak kebesaran di bagian perut. Ini menggambarkan kerapihan," jelasnya.
2. Tanda Atribut/Lambang Yang Salah Penempatannya
Petugas kepolisian selalu dilengkapi dengan atribut atau lambang yang menempel di pakaiannya.
"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," sebut Kompol Ari.
Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungan menggunakan tanda pangkat dengan keliling list merah.
"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," bilang Ari.
Atau ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.
"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.
Kompol Ari menghimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.
"Atau cari petugas yang berada di lokasi yang terdekat," bilangnya.