GridOto.com - Tanyakan saja pada sopir truk yang kamu temui, salah satu hal yang membuat kesal pastinya adalah pungutan liar (pungli) terhadap truk yang melintas.
Kepala Desa Wonosari Muh Yasin Hasyim, Ngoro, Kabupaten Mojokerto melakukan tindakan pungli berkedok 'uang portal' kepada sopir truk galian C.
Para sopir harus menyetorkan uang setiap melintas di Desa Wonosari.
Yasin pun jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/11) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
(BACA JUGA: Video Pengendara Yamaha R-15 Distop Oknum Polisi, Indikasi Pungli, Pas Sadar Kemera Langsung Ciut)
"Kami menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polda Jatim ke Kejati yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto," kata Kasipidsus Kejaksaan Negeri Mojokerto Agus Hariono, Kamis (15/11).
Dipastikan jalani penahanan, Yasin juga diperiksa petugas Puskesmas Sooko.
Yasin disebut mengidap penyakit gagal ginjal sejak 2017 dan rutin melakukan cuci darah.
Meski begitu, Yasin tetap ditahan di Lapas Klas IIB Kota Mojokerto untuk proses penuntutan.
Agus menjelaskan, Yasin telah melakukan praktik pungli selama dua tahun dari 2016 hingga 2018.