GridOto.com - Guna mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar, PT Jasa Marga (Persero) akan meyiapkan lahan khusus Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui kelompok usahanya yakni PT Jasamarga Properti (JMP), pihaknya menargetkan sebanyak 30 rest area yang akan menyediakan lahan khusus.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Selain itu, keberadaan UMKM di rest area jalan tol juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang menginginkan agar ada tempat khusus bagi UMKM.
(BACA JUGA: Jasa Marga Terus Kembangkan Fasilitas Rest Area di Trans Jawa)
"Sesuai aturan yang berlaku, maka Jasa Marga akan menyiapkan 30 persen area komersial di rest area untuk UMKM, dan itu memang diutamakan bagi warga sekitar," ujar Rini Soemarno, selaku Menteri BUMN dalam siaran resmi Jasa Marga, Senin (12/11/2018).
"Hal itu bertujuan untuk memacu roda perekonomian masyarakat setempat," lanjutnya saat meninjau rest area 597B dalam rangka Ekspedisi Tembus Tol Trans Jawa.
Mohammad Sofyan, selaku Direktur Operasi I Jasa Marga mengatakan, lahan khusus bagi UMKM itu akan disebar di sejumlah rest area jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga maupun kelompok usahanya.
Para pelaku UMKM yang telah menempati TIP-TIP yang dikelola oleh PT JMP bergerak di berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan hingga oleh-oleh.
(BACA JUGA: Jadi Titik Kelelahan, Kemhub Anjurkan Rest Area Tol Cipali Tiap 10 Km)
"Jalan tol dimaksud adalah Jalan Tol Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto," ucap Sofyan.
"Lalu jalan tol Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung," tambahnya.
PT JMP sendiri telah mengalokasikan komposisi tenant melalui desain sesuai yang dipersyaratkan Peraturan Menteri PUPR tersebut.
Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pemda setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mengelola dan mengembangkannya.
(BACA JUGA: Jateng Akan Bangun Rest Area Non Profit Pertama di Indonesia)
"Untuk rest area yang secara khusus berkonsep UMKM sedang dibangun di KM 360B Jalan Tol Batang-Semarang," kata Sofyan lagi.
"Rest Area yang merupakan joint venture PT PP, PT PP Properti, PT JMP dan PTPN IX tersebut memiliki alokasi tenant hingga 70 persen untuk UMKM," tutupnya.