"Untuk pelanggaran kendaraan bermotor kami yang menindak, sedangkan untuk pelanggaran disiplinya menjadi wewenang Provos," ujar AKP Bayu.
Dikatakannya, dalam razia itu ditemukan 10 anggota yang melanggar. Rinciannya, enam anggota tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor dan empat anggota melanggar disiplin. Mereka tidak memakai sabuk dan kaus kaki.
Para anggota yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor langsung diberi surat tilang. Sedangkan anggota yang melanggar disiplin diberi sanksi berupa push up.
"Rencananya, kami juga akan bekerjasama dengan TNI untuk menggelar razia di Kodim. Sasaranya anggota Kodim. Kami ini memberikan pemahaman ke masyarakat kalau ketertiban berkendara itu juga berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri maupun TNI," kata AKP Bayu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kena Razia di Markas, Enam Polisi di Kota Blitar Terkena Tilang Tak Bawa STNK Motor