Sementara batasan Euro 4 untuk mesin diesel adalah CO 0,50 g/km, HC+NOx 0,30 g/km, NOx 0,25 g/km, dan Particulate Matter (PM) 0,025 g/km.
Jika dibandingkan dengan emisi gas buang Euro 2 yang dipakai di Indonesia sebelumnya penurunan batas emisi Euro 4 sangat jauh.
(BACA JUGA: Aturan Lengkap Emisi Gas Buang Euro 4 di Indonesia)
Standar Euro 2 di mesin bensin batas emisi CO 2,2 g/km dan HC+NOx 0,5 g/km.
Sementara di mesin diesel CO 1 g/km, HC+NOx 0,7 g/km, dan PM 0,08 g/km.
Artinya untuk mesin bensin batas emisi CO Euro 4 lebih rendah 1,2 g/km dibanding Euro 2.
Sementara untuk mesin diesel CO Euro 4 lebih rendah 0,5 g/km sedang PM-nya lebih rendah 0,17 dibanding Euro 2.