Spesifikasi Bahan Bakar Standar Euro 4 di Indonesia

Dwi Wahyu R. - Selasa, 30 Oktober 2018 | 14:36 WIB

Ilustrasi isi BBM di SPBU Pertamina (Dwi Wahyu R. - )

Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor adalah batas maksimum zat atau bahan pencemar yang boleh dikeluarkan langsung dari pipa gas buang kendaraan bermotor.

Berikut contoh Nilai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Kategori M (angkutan orang) mesin bensin dan diesel dengan gross vehicle weight ≤ 2,5 ton.

(BACA JUGA: Ini Maksud dari Standar Emisi Gas Buang Euro 4)

Untuk kendaraan penumpang mesin bensin dengan gross vehicle weight ≤ 2,5 ton emisi maksimum Karbon Monoksida (CO) 1,0 gram/km, Hidrokarbon (HC) 0,1 gram/km, dan Nitrogen Oksida (NOx) 0,08 gram/km.

Sementara untuk mobil penumpang mesin diesel gross vehicle weight ≤ 2,5 ton emisi maksimum CO 0,5 gram/km, NOx 0,25 gram/km, HC+NOx 0,30 gram/km, dan Particulate Matter (PM) 0,025 gram/km.