"Knalpot tersebut biasanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan mengeluarkan suara yang memekakan telinga. Karenanya, perlu segera ditertibkan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Kamis (25/10/2018).
Oleh karena itu, hal tersebut harus ada penindakan untuk mengatasi dan menguranginya.
Cara mengatasinya, kata Ricky, satu di antaranya ialah dengan merazia kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Purwakarta yang masih menggunakan knalpot racing itu untuk segera diganti ke knalpot aslinya.
(BACA JUGA: Mampir ke Produsen Knalpot Racing Cream-pie di Yogyakarta, Intip Proses Produksinya Yuk!)
"Kalau masih tetap ada yang menggunakan, kami akan tindak tegas. Penggunaan knalpot itu juga menyalahi aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2018 juga akan digelar mulai tanggal 29 Oktober hingga 12 November 2018.
Gelaran razia itu memprioritaskan pelanggaran yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.
Antara lain, tidak menggunakan helem SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, dan berkendara melawan arus.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satlantas Polres Purwakarta akan Menggelar Razia Knalpot Racing, Pelanggar Ditindak Tegas