"YS dilakukan penggerebegan dan ditangkap oleh warga karena tertangkap tangan saat melakukan pencurian motor Honda Vario itu," katanya.
Selain melakukan penggerebegan dan penangkapan, kata Sutarman, warga juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku untuk mencari barang bukti yang telah dicuri.
(BACA JUGA: Curanmor di Kota Malang Merajalela, Sudah 105 Kasus Baru 6 Pelaku yang Tertangkap)
Berdasarkan keterangan tersangka YS, lanjutnya, kedua pelaku ini saat melakukan pencurian, sasarannya motor yang lagi diparkir di halaman rumah maupun di dalam rumah dengan cara mengintai terlebih dahulu lokasi calon korbannya.
"Menurut pengakuan tersangka mereka baru dua kali melakukan pencurian motor. Barang bukti kemarin sudah kami amankan, tapi hasil pencurian sebelumnya sudah dijual," kata Sutarman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Vario nomor polisi D-4370-SAS beserta kunci kontak dan STNK, dua unit ponsel merk Samsung warna hitam dan Advance warna putih.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geram, Warga Gerebek Sendiri Pelaku Curanmor di Cimahi, Langsung Digiring ke Kantor Polisi