Kesal Sudah di Ubun-ubun, Warga Gerebek dan Arak Pelaku Curanmor ke Kantor Polisi

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 25 Oktober 2018 | 15:01 WIB

Ilustrasi pelaku curanmor (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Biasanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dilaporkan ke polisi oleh warga, kemudian polisi akan turun tangan meringkus pelaku.

Namun berbeda di Cimahi, warga yang inisiatif turun tangan menggerebek pelaku baru digiring ke kantor polisi.

Pelaku curanmor, YS (32), digerebek warga setempat di kontrakannya, Jalan Kamarung RT 04/04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (25/10/2018) dinihari.

Penggerebakan tersebut dilakukan warga setelah pelaku mencuri motor Honda Vario warna putih merah dengan nomor polisi D-4370-SAS, pada Rabu (24/10/2018) pukul 03.00 WIB milik Rian Zakaria (25).

(BACA JUGA: Lucu Banget Jawaban Buronan Curanmor Motor dan Pembunuh Ini)

Saat itu, YS mencuri motor tersebut saat diparkirkan oleh pemiliknya di teras rumahnya, Jalan H Danudin Nomor 18-A, RT 01/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengatakan, sebetulnya pencurian tersebut dilakukan oleh dua pelaku YS dan U (35), namun saat hendak dilakukan penangkapan oleh warga setempat, U berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka melakukan pencurian, pelaku YS ditangkap masyarakat kemudian dibawa ke Polsek Cimahi Selatan tapi yang satunya melarikan diri," ujar Sutarman saat dihubungi, Kamis (26/10/2018).

Tribun Jabar
Barang bukti yang diamankan warga sudah diserahkan ke polisi

Saat ini, kata Sutarman, pelaku YS sudah diamankan di Mapolsek Cimahi Selatan untuk dilakukan penyidikan, sedangkan pelaku U, polisi saat ini tengah melakukan pengejaran.