Akibat tabrakan tersebut, korban dan Suzuki Nex bernopol K 5845 TZ tunggangannya terseret sejauh belasan meter hingga terlempar ke saluran air di sisi rel.
Korban yang mengalami luka sangat parah langsung meninggal di lokasi.
Sedangkan Erna berhasil selamat karena sempat melompat dari kendaraan sesaat sebelum terjadinya tabrakan.
Hingga saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
(Baca juga: Jumlah Pelanggar Operasi Zebra Raya Mencapai Belasan Ribu)
Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto menyayangkan kecelakaan tersebut bisa terjadi.
Pihaknya, sudah menerima laporan dari masinis KA no 132 bahwa keretanya ditemper sepeda motor di petak jalan antara Tegowanu-Gubug.
Suprapto berharap agar masyarakat berhati-hati dan meningkatkan disiplinnya ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalan raya dan rel.
"Patuhi tata cara berlalu lintas. Jangan menerobos palang perlintasan yang diturunkan. Kalau tidak ada palang pintu, berhenti di rambu tanda ‘STOP’, tengok kiri kanan. Yakinkan di kedua jalur tidak ada kereta api, apabila aman baru bisa melintas," terangnya.
Artikel ini serupa pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul “Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tersambar Kereta Api”.