"Kita hanya bertugas memberikan gambaran utuh, nanti yang menindaklanjuti penyidik," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa 2 orang penjaga palang pintu perlintasan yang bernama Agus Satriawan (17) dan Achmad Cholilur Rhman (20) sebagai saksi.
"Selanjutnya semua pihak terkait akan dipanggil untuk diperiksa termasuk masinis KA dan petugas Dinas Perhuhungan," ucapnya.
Para penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan ini merupakan satu keluarga.
Ketiganya bernama Gatot Sugeng Priyadi (54) dan Indah Widyastuti (45), serta Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11).
Semua korban berada di satu alamat rumah yakni Perumahan Wisma Trosobo Gang VI Nomor 15 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Olah TKP Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero yang Tewaskan Satu Keluarga".