Dua SPBU di Bandung yang Ditemukan Curang Masih Tetap Beroperasi

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 19 Oktober 2018 | 18:31 WIB

SPBU Jalan Kiaracondong Bandung disidak Kementerian Perdagangan, (19/10/2018) (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Ternyata yang namanya SPBU curang masih banyak aja yang beroperasi sob..

Kali ini temuan kecurangan terjadi di dua SPBU Kota Bandung, saat Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) melakukan sidak, Jumat (19/10).

Dalam sidaknya, ditemukan alat untuk memanipulasi tampilan meteran bensin di SPBU Jalan Kiaracondong dan SPBU di Jalan Riau.

Dian Hapsari Firasati, Unit Manager Communication & CSR MOR III PT Pertamina (Persero) mengatakan, pihaknya mengapersiasi pengecekan yang dilakukan oleh tim Kementerian Perdagangan.

(BACA JUGA: Ditemukan Kecurangan di SPBU Jalan Riau Bandung, Beli 20 Liter Dapatnya Cuma 19 Liter)

Kedua SPBU tersebut masih tetap beroperasi untuk melayani masyarakat, hanya dispenser yang terindikasi kecurangan saja yang ditutup dan disegel.

"Berdasarkan pengecekan tersebut, ada pompa yang saat ini tidak beroperasi karena menunggu hasil penyelidikan. Namun, pompa lain yang sudah dicek juga dan tidak ada temuan tetap beroperasi seperti biasa," ujar Dian seraya memberikan keterangan resminya kepada GridOto.com, Jumat (19/10/2018).

Tribun Jabar/Theofilus Richard
SPBU Jalan Riau, Kota Bandung, disidak Ditjen PKTN, Jumat (19/10/2018).

"Di SPBU Jl Riau, ada satu pompa Premium yang ditutup sementara, namun 2 pompa Premium lainnya tetap beroperasi. Sementara pompa yang ditutup di SPBU Jl Kiaracondong adalah pompa Pertamax," lanjutnya.

Dian menambahkan, temuan ini jadi masukan bagi Pertamina untuk meningkatkan pengawasan pelayanan terhadap masyarakat terutama di SPBU.

(BACA JUGA: Foto Pernikahan di SPBU, Pertamina Tidak Ingin Kecolongan Lagi)

Saat ini Pertamina masih menunggu hasil akhir dari pengecekan temuan dari tim Kementerian Perdagangan.

Masyarakat juga masih bisa mendapatkan bahan bakar di SPBU lainnya yang berdekatan, yaitu di Jl Kiaracondong juga dengan jarak sekitar 1 km.

Lantas, langkah tegas apa yang akan dilakukan oleh Pertamina dengan adanya temuan seperti itu?

Apabila benar terbukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh kedua SPBU, maka Pertamina tak segan-segan memberi sanksi sesuai prosedur.

"Sanksi bisa berupa penghentian pasokan BBM hingga pemutusan hubungan usaha, tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan," kata Dian lagi.

"Jika masyarakat menemukan adanya pelayanan yang kurang memuaskan, bisa menyampaikan keluhan ke kontak Pertamina di nomor telepon 1500 000," tutupnya.