(BACA JUGA: Foto Pernikahan di SPBU, Pertamina Tidak Ingin Kecolongan Lagi)
Saat ini Pertamina masih menunggu hasil akhir dari pengecekan temuan dari tim Kementerian Perdagangan.
Masyarakat juga masih bisa mendapatkan bahan bakar di SPBU lainnya yang berdekatan, yaitu di Jl Kiaracondong juga dengan jarak sekitar 1 km.
Lantas, langkah tegas apa yang akan dilakukan oleh Pertamina dengan adanya temuan seperti itu?
Apabila benar terbukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh kedua SPBU, maka Pertamina tak segan-segan memberi sanksi sesuai prosedur.
"Sanksi bisa berupa penghentian pasokan BBM hingga pemutusan hubungan usaha, tergantung dari tingkat kesalahan yang dilakukan," kata Dian lagi.
"Jika masyarakat menemukan adanya pelayanan yang kurang memuaskan, bisa menyampaikan keluhan ke kontak Pertamina di nomor telepon 1500 000," tutupnya.