Aturan Ganjil–Genap Ikut Andil Mendongkrak Penjualan Motor?

Dio Dananjaya - Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:00 WIB

Plang Ganjil Genap di Perempatan Lebak Bulus (Dio Dananjaya - )

Meski begitu Loman tak bisa mengungkapkan alasannya dengan pasti, sebab pihaknya belum pernah melakukan studi terkait kebijakan tersebut.

“Tidak ya, tidak terlalu berdampak. Kita belum punya studi tentang dampak itu,” katanya saat berbincang dengan wartawan di sela-sela press conference IMOS 2018.

“Tapi kalau melihat tidak terlalu banyak berpengaruh,” sambung Loman di Jakarta (15/10/2018).

Untuk diketahui, Pemerintah DKI Jakarta sendiri resmi memperpanjang aturan ganjil-genap usai perhelatan Asian Para Games 2018.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 yang baru dikeluarkan, penambahan rentang pelaksanaan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.

Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sama seperti saat Asian Para Games 2018, aturan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.